Yayasan Scorpion Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Barat yakni di Gedung Sate Bandung, Senin, mengecam tradisi Adung Bagong atau duel antara babi hutan dan anjing yang banyak diselenggarakan di Jawa Barat. "Kami menilai Adu Bagong` sebagai tradisi yang buruk dan harus dihentikan," kata Direktur Investigasi Scorpion Wildlife Trade Monitoring
Posted on 2238 March 20th, 2017The Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group today Monday, 20th of March 2017 carried out a demonstration in front of the headquarters of the Ministry of Environment and Forestry protesting the exploitation of wild animals for entertainment in Indonesia. Participants of the demonstration, which consisted of Scorpion staff and supporters, held various banners saying, amongst other things, “Stop Exploitation of Wild Animals,” “Wildlife, Not Entertainers,” “Animals Are Not Toys,” “Stop Animal Exploitation Now.”The Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group urged the Indonesian Ministry of Environment and Forestry to cease all cruel wildlife shows at the Indonesian zoos and safari parks, including a travelling circus. The wildlife shows include circus tigers, elephants, dolphins, sun bears and the use of wild animals such as tigers and orangutans as photo props. According to the monitoring of the Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group, some zoos and safari parks in Indonesia still carry out wildlife shows or use wild animals for photo props, including in Taman Safari Indonesia Cisarua Bogor, Safari Park Prigen Pasuruan; Gembiraloka Zoo Yogyakarta; Bali Zoo; and a travelling circus run by Oriental Circus Indonesia and PT Wersut Seguni Indonesia."In addition to endangering the safety of humans, as happened in the incident of a little girl being attacked by a tiger cub recently in East Java, using wildlife in shows is a form of cruelty to animals," said Marison Guciano, Senior Investigator of the Scorpion Foundation. According to Marison, wildlife sows are clearly a form of exploitation of animals. They have a negative impact by creating insensitivity within the public domain regarding the abuse of animals. Shows like this also teach children to regard animals as mere objects to be used and abused for entertainment. They have no educational or conservation value whatsoever.“ In addition,” he said, “animal trainer and showmen frequently engage in negative treatment or punishment such as whipping, beating and striking the animals; forcing them to carry out tricks that are unnatural. These trainers believe that animals can only be "controlled" by pain, hunger and fear. The use of wild tiger cubs for photo opportunities is a cruel practice because the cub is separated from its mother and subjected to unnatural and stressful situations. This could certainly have negative consequences, significantly to the psychological condition of the cubs and the cub’s mother.“Indonesia is between 10 to 20 years behind many other countries which have already improved upon their treatments of wild animals. We need to change this and radically alter our approach to the treatment and welfare of captive animals,” said Programme Director of Scorpion Foundation, Gunung Gea.“The Ministry of Environment and Forestry officers should be listening to all the NGOs that are calling for improvement of animal treatment in Indonesia. It is time for these institutions and government agencies to stand up and take notice. People from all over the world are outraged about the poor treatment of wild captive animals, and Indonesia needs to make a radical change to our approach to this issue,” Gunung Gea
VIDEO SCORPION WILDLIFE TRADE MONITORING GROUP. PHOTO: SCREENGRAB FROM VIDEO. Published. Jan 18, 2017, 8:46 am SGT. More. Linkedin FB Messenger Telegram Reddit WeChat Pinterest Print Purchase
Jakarta - Organisasi non Pemerintah Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group berhasil membantu Polda Metro Jaya membongkar dan menangkap dua sindikat perdagangan satwa langka. Dua sindikat tersebut beroperasi melalui internet dan melibatkan jaringan internasional. Dalam sepekan terakhir, pembongkaran sindikat perdagangan satwa langka ini bermula dari investigasi Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group yang melakukan penyamaran menjadi pembeli satwa langka yang ditawarkan melalui akun Facebook. Scorpion mulai menyelidiki perdagangan online satwa yang dilindungi ini sejak dua bulan yang lalu. Polda Metro Jaya secara keseluruhan berhasil menangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam perdagangan satwa langka. Satu diantaranya merupakan warna negara Libya dan satu lagi seorang dokter hewan karantina Bandara Soekarno Hatta. Polisi juga menyita sejumlah satwa yang dilindungi seperti Macan Dahan, Beruang Madu, Owa Jawa, Burung Merak, Alap-Alap dan Kucing Hutan. Investigator Senior Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group Marison Guciano mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang sangat cepat dan profesional untuk menuntaskan kasus tersebut. Dirinya berharap, pelaku perdagangan satwa langka bisa dihukum berat. Selain perdagangan satwa langka secara online, Marison juga meminta agar Kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA memberantas perdagangan satwa yang dilindungi di pasar pasar satwa. "Perdagangan satwa yang dilindungi di pasar pasar satwa tidak terkontrol. Scorpion yang melakukan pemantauan perdagangan satwa langka di pasar-pasar satwa setiap minggu selalu menemukan satwa yang dilindungi untuk diperjual-belikan," kata Marison, Minggu 22/11. Dijelaskan, satwa dilindungi yang diperjual belikan diantaranya adalah lutung, elang tikus, elang ular bido, berang berang, dan lainnya. Satwa satwa itu dapat dengan mudah dijumpai karena dijual secara terbuka di dalam kandang kandang berukuran kecil. ‎Pasar pasar satwa yang dipantau Scorpion adalah pasar satwa Jatinegara, Pramuka dan Barito di Jakarta. Satwa satwa dilindungi yang dijual secara terbuka di pasar pasar satwa ini umumnya berstatus CITES Appendix 2, yaitu spesies yang tidak terancam kepunahan, tapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan. Sedangkan untuk satwa dengan status Apendiks I biasanya diperdagangkan secara tertutup di pasar pasar satwa. Appendix 1 adalah seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Menurut Marison, BKSDA dan Kepolisian harus melakukan razia di pasar pasar satwa secara rutin untuk menekan perdagangan satwa langka yang kian marak. Scorpion sendiri ditegaskan, sudah sering melaporkan perdagangan satwa langka di pasar pasar satwa ini kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta. Namun, laporan tersebut hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Perdagangan satwa langka di pasar pasar satwa tetap berlangsung secara terbuka dan tak terkontrol. Sumber Suara Pembaruan Saksikan live streaming program-program BTV di sini
MenurutInvestigator Senior Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group Marison Guciano, perlakuan yang dialami Elsa dan Giring sungguh teramat tragis. Dua Harimau Sumatera yang tercatat dalam Appendix I CITES yaitu spesies yang terancam punah diperlakukan seperti seonggok barang rongsokan yang tidak berguna.
If you are the application owner check the logs for more information.
Pengelolasecara maksimal melakukan perawatan satwa di Kebun Binatang Bandung. Bahkan pemeriksaan kesehatan hewan juga rutin dilakukan pihaknya.
SvGp. 88a0mvhhin.pages.dev/54388a0mvhhin.pages.dev/29388a0mvhhin.pages.dev/13688a0mvhhin.pages.dev/40488a0mvhhin.pages.dev/3288a0mvhhin.pages.dev/44688a0mvhhin.pages.dev/16588a0mvhhin.pages.dev/250
scorpion wildlife trade monitoring group