Nah, saat melaporkan surat tilang hilang ini maka polisi di kantor Polsek akan membuat surat kehilangan sebagai pengganti. Untuk membuatnya tidak perlu ke kantor polisi di wilayah kalian terkena tilang. Kalian harus ingat kapan terbitnya surat tilang tersebut, jenis pelanggaran, dan masuk wilayah hukum mana.
Surat kehilangan tersebut bisa digunakan untuk mengurusi SIM yang hilang ataupun dokumen berharga lainnya. Setelah mengurus surat ini barulah urus dokumen-dokumen lainnya. Proses mengurus surat kehilangan ini pun cukup mudah dan tidak memakan waktu lama. kamu hanya harus datang ke Polres atau Polsek terdekat dan melakukan laporan kehilangan
73YwDpP.